BLUD RSUD PADJONGA DG NGALLE

WhatsApp

(+62) 812-4338-7338

Selama bulan Ramadan, tubuh akan mengalami perubahan dari segi pola makan dan minum. Salah satu hal yang berpengaruh adalah konsumsi obat.

Ada cara yang dapat dilakukan agar tetap bisa mengonsumsi obat selama bulan Ramadan.

  • Minum obat 1 kali sehari

Obat dapat diminum saat pagi ketika sahur atau malam hari ketika berbuka puasa.

  • Minum obat 2 kali sehari

Obat dapat diminum saat sahur dan saat berbuka.

  • Minum obat 3 kali sehari

Anda dapat menggunakan waktu untuk minum obat saat sahur, saat berbuka, dan tengah malam sekitar pukul 11 malam.

  • Minum obat 4 kali sehari

Obat yang diminum 4 kali sehari pada saat puasa dapat diminum dengan interval waktu 4 jam sekali, yaitu pada pukul 04.00 (saat sahur), pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 22.00, dan terakhir pada pukul 01.00 dini hari.

  • Minum obat sebelum dan sesudah makan

Pada saat puasa, untuk obat yang dianjurkan untuk diminum sebelum makan, dapat diminum 30 menit sebelum makan sahur atau 30 menit sebelum makan saat berbuka puasa.

Sama halnya dengan obat yang diminum sesudah makan. Kuncinya adalah minum obat sesudah makan sahur atau berbuka puasa. Apabila ada obat yang dianjurkan untuk diminum tengah malam sesudah makan, Anda dapat mengisi perut terlebih dahulu dengan cemilan seperti roti sebelum minum obat.

Perlu Anda ketahui bahwa tidak semua obat membatalkan puasa karena cara konsumsi obat tersebut yang tidak diminum melalui mulut (oral) dan masuk ke dalam saluran pencernaan.

Tinggalkan Balasan