Lompat ke konten utama

BLUD RSUD PADJONGA DG NGALLE

RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Takalar

Pendaftaran &
Buat Janji Dokter
Mudah & Cepat

Daftarkan diri atau buat janji temu dengan dokter spesialis pilihan Anda secara online maupun langsung — tanpa perlu mengantre lama. Layanan pendaftaran RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle hadir untuk kenyamanan Anda.

Jam Pelayanan Poli 08.00 – 13.00 WITA
Senin – Sabtu
Loket Pendaftaran 08.00–11.00 (Sen–Kam & Sab)
08.00–10.00 (Jum'at)
Antrean Mobile JKN Online H-1 s.d. hari H
via Aplikasi Mobile JKN
WhatsApp Info 0812-4338-7338
Informasi & Pengaduan
Pilih Jalur Pendaftaran

3 Cara Mudah Mendaftar ke RSUD Takalar

Pilih jalur pendaftaran yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Anda. Seluruh metode pendaftaran kami dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasien.

💬

Buat Janji via WhatsApp

Hubungi admin RSUD via WhatsApp untuk informasi jadwal dokter, persyaratan, dan konfirmasi janji temu.

  • 1Kirim pesan WhatsApp ke 0812-4338-7338 dengan format nama, keluhan, dan spesialis yang dituju.
  • 2Admin akan mengkonfirmasi jadwal & dokter yang tersedia sesuai permintaan Anda.
  • 3Datang ke RSUD sesuai jadwal dengan dokumen persyaratan yang lengkap.
  • 4Lakukan check-in di loket pendaftaran dan tunjukkan konfirmasi WA.
Chat WhatsApp Sekarang →
🏥

Pendaftaran Langsung (Offline)

Datang langsung ke loket pendaftaran RSUD — tersedia untuk semua jenis pasien termasuk Umum, BPJS, dan Asuransi.

  • 1Datang ke Loket 5 (Offline) pada jam operasional loket (08.00–11.00 WITA).
  • 2Serahkan dokumen persyaratan sesuai jenis kepesertaan Anda kepada petugas.
  • 3Petugas akan melakukan entri data & pembuatan Nomor Rekam Medis (No. RM) jika belum ada.
  • 4Terima nomor antrean poli dan tunggu panggilan dokter di ruang tunggu poliklinik.
Lihat Alur Rawat Jalan →
Persiapan Berkunjung

Dokumen & Persyaratan yang Perlu Anda Siapkan

Pastikan dokumen identitas dan administrasi Anda telah lengkap sebelum datang ke loket poliklinik agar proses registrasi berjalan lancar dan cepat.

⚠️

Catatan Penting: Surat rujukan BPJS dari Puskesmas/Klinik berlaku maksimal 90 hari sejak tanggal terbit. Pastikan rujukan Anda masih aktif sebelum datang ke RSUD. Untuk pasien kontrol ulang, cukup bawa Surat Kontrol dari dokter spesialis sebelumnya.


💳

Pasien BPJS Kesehatan / KIS / JKN-KIS

  • Kartu BPJS Kesehatan / KIS asli, atau e-ID di aplikasi Mobile JKN yang aktif.
  • KTP Elektronik (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk pasien anak yang belum ber-KTP.
  • Surat Rujukan asli dari Faskes Tingkat 1 (Puskesmas / Klinik / Dokter Keluarga) yang masih berlaku.
  • Surat Kontrol Ulang dari Dokter Spesialis RSUD (untuk pasien yang sudah pernah berobat sebelumnya).
  • Kartu Berobat RSUD (jika sudah pernah berobat di RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle sebelumnya).
👤

Pasien Umum (Biaya Mandiri / Non-BPJS)

  • KTP Elektronik (e-KTP) / Kartu Identitas Anak (KIA) / Akta Kelahiran untuk pasien anak.
  • Kartu Berobat RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle (bagi yang telah terdaftar sebelumnya).
  • Daftarkan diri langsung di Loket 5 (Offline) untuk entri data dan pembuatan Nomor Rekam Medis baru.
  • Siapkan pembayaran retribusi pelayanan medis sesuai tarif resmi BLUD yang berlaku.
🛡️

Pasien Asuransi Swasta & Jasa Raharja

  • Kartu Asuransi Swasta / Jaminan Ketenagakerjaan / Jaminan Perusahaan yang aktif dan berlaku.
  • Surat Jaminan / Letter of Authorization (LoA) / Guarantee Letter dari instansi penjamin.
  • Laporan Polisi (LP) dan kelengkapan berkas Jasa Raharja (khusus kasus kecelakaan lalu lintas).
  • Kartu Identitas Diri (e-KTP / SIM / Paspor / KK) atas nama pasien yang bersangkutan.
Informasi Operasional

Jadwal Pelayanan & Saluran Pendaftaran

Pilih waktu dan cara pendaftaran yang paling sesuai dengan jadwal Anda. Semua saluran pendaftaran kami terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.

Jadwal Operasional Loket & Poli

HariJam PoliJam LoketStatus
Senin08.00 – 13.0008.00 – 11.00Buka
Selasa08.00 – 13.0008.00 – 11.00Buka
Rabu08.00 – 13.0008.00 – 11.00Buka
Kamis08.00 – 13.0008.00 – 11.00Buka
Jum'at08.00 – 13.0008.00 – 10.00Buka
Sabtu08.00 – 13.0008.00 – 11.00Buka
Minggu✕ Tutup
Libur Nasional✕ Tutup

* Kondisi Emergency / Gawat Darurat tetap dilayani melalui IGD 24 Jam setiap hari termasuk hari libur.

Lihat Jadwal Dokter Spesialis →

Saluran Pendaftaran

Pilih cara pendaftaran yang paling mudah bagi Anda:

WhatsApp Janji Temu 0812-4338-7338 — Chat langsung
Aplikasi Mobile JKN Antrean online untuk pasien BPJS
Telepon Rumah Sakit 0823-9916-8665
Datang Langsung (Walk-In) Loket 5 — Pattallassang, Takalar
Persiapan Pasien

Tips Kunjungan ke Poliklinik RSUD

Ikuti panduan singkat ini untuk memastikan kunjungan Anda berjalan lancar, nyaman, dan waktu tunggu lebih singkat.

1

Siapkan Dokumen Sejak Malam Sebelumnya

Persiapkan semua dokumen persyaratan (KTP, Kartu BPJS, Surat Rujukan/Kontrol) sejak malam sebelumnya agar Anda tidak tergesa-gesa di pagi hari kunjungan.

2

Daftar Online via Mobile JKN Sehari Sebelum

Untuk pasien BPJS, daftarkan antrean melalui aplikasi Mobile JKN mulai H-1. Pilih dokter & jam yang paling sesuai agar Anda tidak perlu menunggu terlalu lama di poli.

3

Datang Tepat Waktu & Lakukan Check-In

Lakukan check-in Mobile JKN minimal 1 jam sebelum jam layanan (dalam radius 1 km dari RSUD). Datang terlambat dapat menyebabkan antrean Anda hangus.

4

Catat Riwayat Keluhan & Obat yang Diminum

Tuliskan keluhan utama, riwayat penyakit, dan daftar obat yang sedang diminum agar konsultasi dengan dokter lebih fokus, efisien, dan hasilnya lebih optimal.

5

Bawa Hasil Pemeriksaan Penunjang Sebelumnya

Jika Anda memiliki hasil laboratorium, foto rontgen, atau hasil USG dari kunjungan sebelumnya, bawa bersama Anda sebagai referensi dokter spesialis.

6

Kenali Loket Prioritas untuk Kebutuhan Khusus

Jika Anda lansia (≥ 60 tahun), penyandang disabilitas, ibu hamil, atau anak-anak, Anda berhak menggunakan Loket 6 Prioritas tanpa antrean umum.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kami menjawab pertanyaan paling umum seputar pendaftaran dan proses buat janji temu di RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle.

?Apakah bisa mendaftar tanpa surat rujukan dari Puskesmas?

Untuk pasien BPJS Kesehatan, surat rujukan dari Faskes Tingkat 1 (Puskesmas/Klinik) wajib diperlukan. Khusus pasien Umum (mandiri), Anda dapat langsung mendaftar di Loket 5 tanpa surat rujukan, namun biaya ditanggung sendiri.

?Berapa lama masa berlaku surat rujukan BPJS?

Surat rujukan BPJS dari Puskesmas/Klinik berlaku maksimal 90 hari (3 bulan) sejak tanggal terbit. Setelah itu, Anda perlu memperbaruinya di Faskes Tingkat 1 asal Anda terdaftar.

?Bagaimana jika saya tidak bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN?

Tidak masalah. Anda tetap dapat mendaftar secara langsung di Loket 5 (Offline) selama jam operasional loket (08.00–11.00 WITA). Petugas kami akan membantu proses pendaftaran Anda.

?Apakah bisa memilih dokter spesialis tertentu?

Ya, pasien dapat memilih dokter spesialis yang diinginkan sesuai dengan jadwal praktik dokter yang tersedia. Pemilihan dokter bisa dilakukan saat mendaftar via Mobile JKN atau menyampaikannya langsung ke petugas loket.

?Apa yang harus dilakukan jika kondisi saya darurat saat poliklinik tutup?

Segera datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle yang beroperasi 24 jam penuh, 7 hari seminggu, termasuk pada hari libur nasional.

?Apakah tersedia layanan antar-jemput atau transportasi pasien?

Untuk informasi lengkap terkait layanan transportasi dan fasilitas khusus, silakan hubungi kami melalui WhatsApp 0812-4338-7338 atau telepon 0812-4338-7338 agar tim kami dapat memberikan solusi terbaik.

Kondisi Darurat? IGD Siaga 24 Jam Setiap Hari

Jangan tunda penanganan darurat medis. Instalasi Gawat Darurat RSUD Takalar siap 24 jam, termasuk hari libur.

Layanan Kesehatan Profesional

Siap Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Anda

Tim medis, perawat, dan staf administrasi RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang aman, cepat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Takalar dan sekitarnya.

Alur Pendaftaran Terintegrasi

RME, Mobile JKN, Biometrik & SEP dalam Satu Alur

Proses penerimaan dan pendaftaran pasien rawat jalan di RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle terintegrasi dengan Rekam Medis Elektronik (RME), Mobile JKN, verifikasi biometrik, dan penerbitan SEP untuk mempercepat pelayanan serta membantu memastikan validitas identitas pasien.

SPO RM.52.05.05Revisi ATerbit 25 Mei 2024
01

Kedatangan & Skrining

Pasien datang ke rumah sakit. Petugas melakukan skrining dan identifikasi kebutuhan khusus. Pasien prioritas diarahkan ke Loket 6.

02

Identifikasi Jenis Pasien

Petugas membedakan jalur pasien: BPJS baru, BPJS lama, Umum baru, atau Umum lama agar proses registrasi sesuai kebutuhan.

03

Registrasi & Verifikasi

Data pasien dicari atau dibuat di SIMRS/RME. Pasien BPJS menjalani proses Mobile JKN dan/atau verifikasi biometrik/fingerprint sesuai jalurnya.

04

Validasi, Antrean & SEP

Dokumen rujukan/kontrol diproses, validasi kepesertaan dilakukan bila diperlukan, lalu SEP diterbitkan sesuai antrean Mobile JKN.

05

Menuju Poliklinik

Pasien menuju poliklinik tujuan. Pemanggilan mengikuti nomor antrean dan data pelayanan terintegrasi dalam RME.

BPJS Baru

Rujukan Baru

Menuju Loket 5 untuk pencarian data SIMRS. Jika belum punya No. Rekam Medis, data dibuat dari KTP/KK/identitas resmi. Duta Mobile JKN membantu aktivasi/pendaftaran online, dilanjutkan biometrik dan proses SEP.

BPJS Lama

Kontrol / Rujukan

Pasien langsung menuju petugas biometrik dengan Mobile JKN serta Surat Kontrol/Rujukan, kemudian melanjutkan proses SEP dan menuju poliklinik.

Umum Baru

Registrasi Baru

Menuju Loket 5. Data pasien dicari di SIMRS; bila belum memiliki No. Rekam Medis, petugas membuat data baru, melakukan registrasi, memasukkan data ke RME, dan menerbitkan nomor antrean.

Umum Lama

Registrasi Ulang

Menuju Loket 5 untuk verifikasi dan registrasi pada RME, memperoleh nomor antrean, kemudian menuju poliklinik sesuai tujuan.

!
Jika biometrik / fingerprint gagal atau tidak terbaca

Petugas mengarahkan pasien ke Loket 1 / Loket 2 untuk validasi data kepesertaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Surat rujukan atau surat kontrol kemudian dikumpulkan dan diproses melalui Loket 1–4.