Daftarkan diri atau buat janji temu dengan dokter spesialis pilihan Anda secara online maupun langsung — tanpa perlu mengantre lama. Layanan pendaftaran RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle hadir untuk kenyamanan Anda.
Pilih jalur pendaftaran yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Anda. Seluruh metode pendaftaran kami dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasien.
Daftar antrean dari rumah untuk pasien BPJS Kesehatan — hemat waktu, tanpa perlu mengantre subuh di loket fisik.
Hubungi admin RSUD via WhatsApp untuk informasi jadwal dokter, persyaratan, dan konfirmasi janji temu.
Datang langsung ke loket pendaftaran RSUD — tersedia untuk semua jenis pasien termasuk Umum, BPJS, dan Asuransi.
Pastikan dokumen identitas dan administrasi Anda telah lengkap sebelum datang ke loket poliklinik agar proses registrasi berjalan lancar dan cepat.
Catatan Penting: Surat rujukan BPJS dari Puskesmas/Klinik berlaku maksimal 90 hari sejak tanggal terbit. Pastikan rujukan Anda masih aktif sebelum datang ke RSUD. Untuk pasien kontrol ulang, cukup bawa Surat Kontrol dari dokter spesialis sebelumnya.
Pilih waktu dan cara pendaftaran yang paling sesuai dengan jadwal Anda. Semua saluran pendaftaran kami terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
| Hari | Jam Poli | Jam Loket | Status |
|---|---|---|---|
| Senin | 08.00 – 13.00 | 08.00 – 11.00 | Buka |
| Selasa | 08.00 – 13.00 | 08.00 – 11.00 | Buka |
| Rabu | 08.00 – 13.00 | 08.00 – 11.00 | Buka |
| Kamis | 08.00 – 13.00 | 08.00 – 11.00 | Buka |
| Jum'at | 08.00 – 13.00 | 08.00 – 10.00 | Buka |
| Sabtu | 08.00 – 13.00 | 08.00 – 11.00 | Buka |
| Minggu | — | — | ✕ Tutup |
| Libur Nasional | — | — | ✕ Tutup |
* Kondisi Emergency / Gawat Darurat tetap dilayani melalui IGD 24 Jam setiap hari termasuk hari libur.
Lihat Jadwal Dokter Spesialis →Pilih cara pendaftaran yang paling mudah bagi Anda:
Klik nama poliklinik untuk melihat informasi lengkap, jadwal dokter, dan cara mendaftar ke masing-masing poli.
Tersedia 15 poliklinik spesialis & sub-spesialis, termasuk Geriatri, Gizi Klinis, dan VCT
Lihat Semua Poliklinik & Tim Dokter →Ikuti panduan singkat ini untuk memastikan kunjungan Anda berjalan lancar, nyaman, dan waktu tunggu lebih singkat.
Persiapkan semua dokumen persyaratan (KTP, Kartu BPJS, Surat Rujukan/Kontrol) sejak malam sebelumnya agar Anda tidak tergesa-gesa di pagi hari kunjungan.
Untuk pasien BPJS, daftarkan antrean melalui aplikasi Mobile JKN mulai H-1. Pilih dokter & jam yang paling sesuai agar Anda tidak perlu menunggu terlalu lama di poli.
Lakukan check-in Mobile JKN minimal 1 jam sebelum jam layanan (dalam radius 1 km dari RSUD). Datang terlambat dapat menyebabkan antrean Anda hangus.
Tuliskan keluhan utama, riwayat penyakit, dan daftar obat yang sedang diminum agar konsultasi dengan dokter lebih fokus, efisien, dan hasilnya lebih optimal.
Jika Anda memiliki hasil laboratorium, foto rontgen, atau hasil USG dari kunjungan sebelumnya, bawa bersama Anda sebagai referensi dokter spesialis.
Jika Anda lansia (≥ 60 tahun), penyandang disabilitas, ibu hamil, atau anak-anak, Anda berhak menggunakan Loket 6 Prioritas tanpa antrean umum.
Kami menjawab pertanyaan paling umum seputar pendaftaran dan proses buat janji temu di RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle.
Untuk pasien BPJS Kesehatan, surat rujukan dari Faskes Tingkat 1 (Puskesmas/Klinik) wajib diperlukan. Khusus pasien Umum (mandiri), Anda dapat langsung mendaftar di Loket 5 tanpa surat rujukan, namun biaya ditanggung sendiri.
Surat rujukan BPJS dari Puskesmas/Klinik berlaku maksimal 90 hari (3 bulan) sejak tanggal terbit. Setelah itu, Anda perlu memperbaruinya di Faskes Tingkat 1 asal Anda terdaftar.
Tidak masalah. Anda tetap dapat mendaftar secara langsung di Loket 5 (Offline) selama jam operasional loket (08.00–11.00 WITA). Petugas kami akan membantu proses pendaftaran Anda.
Ya, pasien dapat memilih dokter spesialis yang diinginkan sesuai dengan jadwal praktik dokter yang tersedia. Pemilihan dokter bisa dilakukan saat mendaftar via Mobile JKN atau menyampaikannya langsung ke petugas loket.
Segera datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle yang beroperasi 24 jam penuh, 7 hari seminggu, termasuk pada hari libur nasional.
Untuk informasi lengkap terkait layanan transportasi dan fasilitas khusus, silakan hubungi kami melalui WhatsApp 0812-4338-7338 atau telepon 0812-4338-7338 agar tim kami dapat memberikan solusi terbaik.
Jangan tunda penanganan darurat medis. Instalasi Gawat Darurat RSUD Takalar siap 24 jam, termasuk hari libur.
Tim medis, perawat, dan staf administrasi RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang aman, cepat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Takalar dan sekitarnya.
Proses penerimaan dan pendaftaran pasien rawat jalan di RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle terintegrasi dengan Rekam Medis Elektronik (RME), Mobile JKN, verifikasi biometrik, dan penerbitan SEP untuk mempercepat pelayanan serta membantu memastikan validitas identitas pasien.
Pasien datang ke rumah sakit. Petugas melakukan skrining dan identifikasi kebutuhan khusus. Pasien prioritas diarahkan ke Loket 6.
Petugas membedakan jalur pasien: BPJS baru, BPJS lama, Umum baru, atau Umum lama agar proses registrasi sesuai kebutuhan.
Data pasien dicari atau dibuat di SIMRS/RME. Pasien BPJS menjalani proses Mobile JKN dan/atau verifikasi biometrik/fingerprint sesuai jalurnya.
Dokumen rujukan/kontrol diproses, validasi kepesertaan dilakukan bila diperlukan, lalu SEP diterbitkan sesuai antrean Mobile JKN.
Pasien menuju poliklinik tujuan. Pemanggilan mengikuti nomor antrean dan data pelayanan terintegrasi dalam RME.
Menuju Loket 5 untuk pencarian data SIMRS. Jika belum punya No. Rekam Medis, data dibuat dari KTP/KK/identitas resmi. Duta Mobile JKN membantu aktivasi/pendaftaran online, dilanjutkan biometrik dan proses SEP.
Pasien langsung menuju petugas biometrik dengan Mobile JKN serta Surat Kontrol/Rujukan, kemudian melanjutkan proses SEP dan menuju poliklinik.
Menuju Loket 5. Data pasien dicari di SIMRS; bila belum memiliki No. Rekam Medis, petugas membuat data baru, melakukan registrasi, memasukkan data ke RME, dan menerbitkan nomor antrean.
Menuju Loket 5 untuk verifikasi dan registrasi pada RME, memperoleh nomor antrean, kemudian menuju poliklinik sesuai tujuan.
Petugas mengarahkan pasien ke Loket 1 / Loket 2 untuk validasi data kepesertaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Surat rujukan atau surat kontrol kemudian dikumpulkan dan diproses melalui Loket 1–4.