Lompat ke konten utama

BLUD RSUD PADJONGA DG NGALLE

Profil Rumah Sakit

Dasar Hukum

Landasan peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan penyelenggaraan pelayanan kesehatan, kelembagaan, dan tata kelola BLUD RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar.

Landasan Penyelenggaraan

Dasar hukum menjadi pijakan bagi rumah sakit dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan, tata kelola organisasi, pengelolaan BLUD, serta akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Kerangka Hukum yang Mengatur Pelayanan dan Tata Kelola RSUD

Tertib Regulasi, Transparan dalam Tata Kelola, Fokus pada Pelayanan

Penyelenggaraan RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle tidak berdiri sendiri. Pelayanan rumah sakit berada dalam kerangka hukum kesehatan nasional, pengaturan Badan Layanan Umum Daerah, serta regulasi Pemerintah Kabupaten Takalar yang mengatur kelembagaan dan tata kelola rumah sakit.

Halaman ini merangkum regulasi utama yang paling relevan sebagai referensi publik. Untuk kebutuhan hukum resmi, pengguna tetap dianjurkan merujuk naskah autentik pada JDIH pemerintah.

Regulasi Nasional

Landasan Utama Penyelenggaraan Kesehatan & BLUD

Regulasi nasional berikut menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah.

UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Kerangka hukum nasional yang mengatur penyelenggaraan kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya kesehatan, pendanaan, sistem informasi, pembinaan, dan pengawasan.

PP Nomor 28 Tahun 2024

Peraturan pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur lebih lanjut penyelenggaraan upaya kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta pembinaan dan pengawasan.

Permendagri Nomor 79 Tahun 2018

Pedoman pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, termasuk tata kelola, penganggaran, pengelolaan keuangan, pelaporan, dan fleksibilitas pengelolaan BLUD.

Regulasi Daerah Kabupaten Takalar

Dasar Kelembagaan & Tata Kelola RSUD

Regulasi daerah berikut menghubungkan kebijakan nasional dengan struktur kelembagaan dan pengelolaan rumah sakit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.

Perda Takalar Nomor 3 Tahun 2024

Perubahan keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Menjadi bagian dari landasan kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Takalar.

Perbup Takalar Nomor 2 Tahun 2021

Mengatur organisasi dan tata kerja UPT Rumah Sakit Umum Daerah H. Padjonga Daeng Ngalle pada Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar.

Perbup Takalar Nomor 1 Tahun 2026

Mengatur pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, masa kerja, hak, kewajiban, dan pemberhentian pejabat pengelola serta pegawai profesional pada BLUD UPTD rumah sakit umum daerah.

Ruang Lingkup Dasar Hukum

Dari Pelayanan Kesehatan hingga Tata Kelola BLUD

Pelayanan Kesehatan

Memberikan kerangka hukum bagi penyelenggaraan pelayanan rumah sakit yang aman, bermutu, terjangkau, dan berorientasi pada kepentingan pasien.

Tata Kelola BLUD

Mendukung fleksibilitas pengelolaan keuangan dengan tetap menjaga prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Kelembagaan RSUD

Menjadi rujukan dalam penataan organisasi, kedudukan, fungsi, hubungan kerja, dan pengelolaan sumber daya rumah sakit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.

Sumber Dokumen Resmi

Pastikan Selalu Mengacu pada Naskah Hukum Terbaru

Daftar pada halaman ini disusun sebagai informasi publik. Peraturan dapat mengalami perubahan, pencabutan, atau penyesuaian. Untuk kepastian hukum dan penggunaan administratif, gunakan dokumen resmi dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) atau basis data peraturan pemerintah.

Akses Referensi Hukum

Buka basis data resmi untuk memeriksa status dan naskah peraturan.

Tata Kelola yang Kuat Mendukung Pelayanan yang Lebih Baik

Dasar hukum yang jelas membantu memastikan setiap kebijakan, layanan, dan pengelolaan rumah sakit berjalan dengan arah yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.