Lompat ke konten utama

BLUD RSUD PADJONGA DG NGALLE

Beranda  ›  Layanan  ›  Rawat Inap

PELAYANAN PERAWATAN PASIEN

Rawat Inap

Pelayanan perawatan bagi pasien yang memerlukan pengamatan, pengobatan, dan pemantauan lebih lanjut sesuai indikasi medis, dengan proses masuk melalui keputusan dokter dari IGD atau poliklinik.

Masuk dari IGD / Poli

Keputusan rawat inap ditetapkan dokter sesuai kondisi dan kebutuhan medis pasien.

Admisi Rawat Inap

Pasien atau keluarga diarahkan ke admisi untuk proses administrasi dan persiapan ruang perawatan.

Verifikasi Penjaminan

Dokumen penjaminan BPJS, asuransi, atau administrasi pasien diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perawatan Berkelanjutan

Pasien menerima pengamatan, pengobatan, dan pemantauan lebih lanjut sesuai rencana pelayanan medis.

doctor and patient
PERAWATAN YANG TERARAH

Mendukung Pemantauan dan Pengobatan Pasien Secara Berkelanjutan

Rawat inap ditujukan bagi pasien yang berdasarkan penilaian dokter membutuhkan pengamatan, pengobatan, dan pemantauan lebih lanjut di rumah sakit. Proses perawatan dapat terhubung dengan pelayanan dokter, pemeriksaan penunjang, farmasi, rehabilitasi, gizi, dan dokumentasi klinis sesuai kebutuhan pasien.

KAPAN PASIEN MENJALANI RAWAT INAP?

Keputusan Perawatan Ditentukan Berdasarkan Kondisi dan Indikasi Medis

Pasien dapat diarahkan ke rawat inap setelah pemeriksaan di IGD atau poliklinik apabila dokter menilai diperlukan perawatan dan pemantauan lebih lanjut.

Penilaian Dokter

Dokter menilai kondisi pasien dan menentukan apakah diperlukan perawatan lebih lanjut di ruang rawat inap.

Perlu Pemantauan Lanjutan

Rawat inap digunakan saat pasien membutuhkan observasi, pengobatan, atau pemantauan yang tidak cukup dilakukan sebagai layanan rawat jalan.

Masuk Melalui Admisi

Setelah keputusan rawat inap, pasien atau keluarga melanjutkan proses administrasi kamar dan persiapan ruang melalui Admisi Rawat Inap.

ALUR MASUK RAWAT INAP

Dari Keputusan Dokter hingga Pasien Menempati Ruang Perawatan

Alur dapat menyesuaikan kondisi pasien, sumber masuk, penjaminan, dan kebutuhan klinis.

1. Keputusan Rawat Inap

Dokter IGD atau poliklinik menetapkan perlunya perawatan inap berdasarkan kondisi pasien.

2. Menuju Admisi

Pasien atau keluarga diarahkan ke Admisi Rawat Inap untuk melanjutkan proses administrasi.

3. Verifikasi Administrasi

Surat pengantar rawat, identitas, dan penjaminan pasien diverifikasi sesuai ketentuan.

4. Persiapan Ruang

Admisi melakukan proses administrasi kamar dan persiapan ruang perawatan untuk pasien.

5. Perawatan & Pemantauan

Pasien menerima perawatan, pengobatan, dan pemantauan lebih lanjut sesuai rencana medis.

6. Tindak Lanjut

Dokter menentukan tindak lanjut sesuai kondisi pasien, termasuk rencana pulang, kontrol, pemeriksaan lanjutan, atau rujukan bila diperlukan.

PERSYARATAN UTAMA

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Proses Rawat Inap

Persyaratan dapat menyesuaikan jalur pasien dan penjaminan. Gunakan halaman Persyaratan Pelayanan sebagai rujukan administrasi.

Surat Pengantar Rawat

Surat pengantar rawat dari dokter IGD atau poliklinik sebagai dasar proses masuk rawat inap.

Identitas Pasien

Kartu identitas resmi seperti KTP atau identitas lain yang digunakan dalam proses administrasi.

JKN-KIS / BPJS / Penjamin

Dokumen kepesertaan atau penjaminan disiapkan untuk proses verifikasi administrasi rawat inap.

Data Rekam Medis

Kartu berobat atau nomor rekam medis disiapkan bila pasien sudah pernah berkunjung sebelumnya.

doctor and nurse discussing patients tests at tablet computer in hospital
DUKUNGAN SELAMA PERAWATAN

Pelayanan Rawat Inap Terhubung dengan Unit Klinis dan Penunjang

Selama menjalani rawat inap, kebutuhan pasien dapat terhubung dengan dokter, pemeriksaan laboratorium atau radiologi, farmasi, rehabilitasi medik, gizi, dan dokumentasi Rekam Medis Elektronik sesuai kondisi dan rencana pelayanan pasien.

PANDUAN PASIEN & KELUARGA

Hal yang Membantu Proses Perawatan Berjalan Lebih Terarah

Siapkan Dokumen

Pastikan surat pengantar rawat, identitas, dokumen penjaminan, dan data rekam medis tersedia saat proses admisi.

Sampaikan Informasi Penting

Informasikan riwayat obat, alergi, hasil pemeriksaan sebelumnya, atau kondisi khusus yang relevan kepada petugas dan dokter.

Ikuti Arahan Pelayanan

Ikuti arahan dokter dan petugas mengenai pemeriksaan, terapi, kontrol, serta tindak lanjut setelah perawatan selesai.

Kondisi Gawat Darurat? Langsung ke IGD

Pasien dengan kondisi darurat dapat langsung memperoleh pelayanan melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang melayani 24 jam. Administrasi dapat disusulkan setelah penanganan darurat sesuai ketentuan.

INFORMASI & BANTUAN RAWAT INAP

Butuh Informasi Sebelum Proses Rawat Inap?

Gunakan kanal informasi resmi RSUD untuk menanyakan persyaratan administrasi, alur admisi, atau informasi pelayanan yang perlu dipersiapkan sebelum pasien menjalani rawat inap.