Beranda › Standar Pelayanan › Keamanan & Perlindungan Pelayanan
Sistem keamanan dan perlindungan pelayanan mencakup penjagaan fisik, mitigasi risiko medis, hingga ketahanan data.
Patroli berkala, pengawasan CCTV, dan kontrol akses area rumah sakit.
Identifikasi benar, pencegahan pasien jatuh, dan keamanan obat.
Keamanan siber dan privasi pasien dalam sistem digital rumah sakit.

Sistem keamanan dan perlindungan pelayanan mencakup penjagaan fisik, mitigasi risiko medis, hingga ketahanan data. Ruang lingkup perlindungan meliputi keamanan lingkungan, keselamatan pasien, serta perlindungan data dan aset digital.
Keamanan lingkungan mencakup patroli berkala, pengawasan CCTV, dan kontrol akses pada area rumah sakit.
Petugas keamanan memantau area rahasia, ruang rawat inap, IGD, dan area parkir secara rutin.
Kamera pengintai dipasang di titik-titik strategis luar dan dalam gedung untuk mengawasi gerak-gerik mencurigakan.
Pembatasan jam besuk serta kewajiban memakai kartu identitas atau tanda pengenal khusus bagi penunggu pasien dan vendor.
Keselamatan pasien mencakup identifikasi pasien yang benar, pencegahan pasien jatuh, serta pengawasan ketat pada obat berdosis tinggi atau berisiko tinggi.
Memastikan pemasangan gelang identitas pasien untuk mencegah kesalahan medis.
Memasang pagar pengaman tempat tidur dan memastikan roda terkunci.
Pengawasan ketat pada obat-obatan berdosis tinggi atau berisiko tinggi (high-alert).
Perlindungan data dan aset digital mencakup keamanan siber untuk rekam medis elektronik dan sistem server rumah sakit, serta perlindungan privasi pasien.

Patroli, CCTV, area rumah sakit, jam besuk, identitas penunggu pasien, dan vendor.
Identifikasi pasien, pencegahan pasien jatuh, dan pengawasan obat berisiko tinggi.
Rekam medis elektronik, server rumah sakit, serta privasi informasi medis dan riwayat penyakit pasien.
Gunakan kanal informasi resmi RSUD untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pelayanan dan perlindungan pasien.