Lompat ke konten utama

BLUD RSUD PADJONGA DG NGALLE

Informasi Pelayanan

Persyaratan Pelayanan

Informasi dokumen administrasi pendaftaran pasien, rujukan medis, serta persyaratan untuk kondisi khusus di RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle.

doctor and patient
Persyaratan Pelayanan Kesehatan

Dokumen Administrasi Pendaftaran & Rujukan Medis

Persyaratan pelayanan kesehatan di rumah sakit umumnya terbagi menjadi dokumen administrasi pendaftaran pasien baru atau lama, serta rujukan medis. Syarat utama meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu JKN/BPJS Kesehatan atau asuransi lain, serta surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi pasien non-darurat.

Persyaratan Administrasi Umum

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Kartu Identitas Diri

Kartu identitas diri seperti KTP atau identitas resmi lain.

JKN-KIS / BPJS

Kartu JKN-KIS atau BPJS jika menggunakan jaminan kesehatan.

Surat Rujukan

Surat rujukan dari puskesmas atau klinik (untuk poli spesialis/rawat jalan non-darurat).

Kartu Berobat / No. Rekam Medis

Kartu berobat atau nomor rekam medis jika sudah pernah berkunjung.

Persyaratan Kondisi Khusus

Ketentuan untuk Kondisi Tertentu

Pasien Gawat Darurat (IGD)

Dapat langsung dilayani tanpa surat rujukan awal; administrasi disusul kemudian setelah penanganan darurat.

Pasien Rawat Inap

Membawa surat pengantar rawat dari dokter IGD atau poli disertai verifikasi penjaminan asuransi atau BPJS.

Persyaratan Pelayanan