Beranda › Standar Pelayanan › Standar Pelayanan Online & Offline
Dua jalur pelayanan, satu standar yang sama. Gunakan kanal digital untuk menyiapkan akses sebelum datang, atau datang langsung dan dapatkan bantuan petugas sesuai kebutuhan.
Akses antrean/pelayanan digital bagi pasien BPJS.
Registrasi langsung dan bantuan petugas di RSUD.
Verifikasi kepesertaan BPJS sesuai alur pelayanan.
Registrasi dan pelayanan terhubung dalam rekam medis elektronik.

Jalur online membantu pasien menyiapkan akses sebelum datang. Jalur offline memastikan pasien tetap dapat memperoleh bantuan langsung dari petugas, mulai dari skrining, registrasi, verifikasi identitas, biometrik, pengelolaan RME, hingga proses SEP sesuai kebutuhan.
Keduanya mengarah pada tujuan yang sama: pasien menerima pelayanan sesuai identitas, antrean, dan poliklinik yang benar.
Jalur online terutama mendukung pasien BPJS melalui Mobile JKN. Setelah proses digital dilakukan, pasien tetap mengikuti verifikasi dan pelayanan sesuai kebutuhan ketika tiba di RSUD.
Pasien BPJS menggunakan Mobile JKN sesuai jalur layanan yang tersedia.
Pilih poliklinik/layanan sesuai rujukan, kontrol, dan jadwal yang tersedia.
Simpan informasi antrean digital sebagai rujukan saat datang ke rumah sakit.
Biometrik dan dokumen kontrol/rujukan diverifikasi sesuai jalur pasien.
Setelah proses administrasi, pasien menuju poliklinik dan pelayanan tercatat di RME.
Jalur offline dimulai dari skrining dan identifikasi kebutuhan khusus, dilanjutkan penentuan prioritas dan jenis pasien, kemudian registrasi/verifikasi hingga pasien menuju poli.
Pasien datang ke rumah sakit dan mengikuti arahan petugas penerimaan.
Skrining risiko jatuh dan kebutuhan khusus; pasien prioritas diarahkan ke jalur prioritas.
Pasien dipilah sebagai BPJS baru, BPJS lama, atau umum baru/lama.
Loket 5, biometrik, RME, serta dokumen kontrol/rujukan diproses sesuai jalur pasien.
Setelah administrasi selesai, pasien diarahkan ke poliklinik tujuan sesuai antrean.
Data pasien diverifikasi agar terhubung pada identitas yang benar.
Skrining kebutuhan khusus membantu mengarahkan pasien prioritas.
Data registrasi dan pelayanan diarahkan untuk tercatat sesuai alur.
Pasien diarahkan sesuai jenis kepesertaan dan poliklinik tujuan.
Pasien dapat meminta bantuan petugas atau kanal informasi resmi.
Pelayanan Poliklinik:
Senin–Sabtu, 08.00–13.00 WITA.
Loket Pendaftaran:
Senin–Kamis & Sabtu, 08.00–11.00 WITA.
Jumat, 08.00–10.00 WITA.
Kondisi darurat:
IGD melayani 24 jam setiap hari, termasuk hari libur.
Gunakan jalur online bila Anda memiliki akses Mobile JKN dan ingin menyiapkan antrean/informasi sebelum datang. Tetap bawa dokumen yang diperlukan untuk verifikasi di rumah sakit.
Datang langsung bila Anda membutuhkan bantuan petugas, belum menggunakan Mobile JKN, merupakan pasien umum, atau membutuhkan proses registrasi/verifikasi di loket.
Untuk kondisi darurat, pasien dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang melayani 24 jam.
Jika masih ragu menentukan jalur yang sesuai, gunakan halaman Pendaftaran atau hubungi kanal informasi resmi RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle.