Beranda › Standar Pelayanan › Produk Pelayanan
Rangkaian pelayanan yang diterima pasien mulai dari pelayanan gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, pelayanan dokter, pemeriksaan penunjang, pelayanan obat, rehabilitasi, hingga akses administrasi dan informasi pasien.
IGD, rawat jalan, rawat inap, dan layanan dokter spesialis.
Laboratorium, radiologi, farmasi, rehabilitasi, gizi, dan RME.
Pendaftaran, persyaratan, alur, tarif, dan informasi pasien.
Informasi, FAQ, kontak, dan kanal pengaduan resmi rumah sakit.

Produk pelayanan adalah bentuk layanan yang diterima pasien dan keluarga selama berinteraksi dengan rumah sakit. Bentuknya dapat berupa pemeriksaan, konsultasi, tindakan medis, perawatan, pemeriksaan penunjang, pelayanan obat, rehabilitasi, informasi, maupun layanan administrasi yang mendukung perjalanan pasien.
Setiap produk layanan saling terhubung sehingga pasien dapat berpindah dari registrasi, pemeriksaan, penunjang, terapi, hingga tindak lanjut sesuai kebutuhan klinisnya.
Produk layanan medis mencakup penanganan darurat, konsultasi dan pemeriksaan poliklinik, perawatan inap, serta pelayanan dokter sesuai bidang keahlian yang tersedia.
Pelayanan kegawatdaruratan untuk kondisi darurat dengan akses pelayanan 24 jam.
Konsultasi, pemeriksaan, diagnosis, terapi, kontrol, dan pelayanan poliklinik sesuai kebutuhan pasien.
Perawatan bagi pasien yang memerlukan observasi, pengobatan, pemantauan, dan tindak lanjut lebih intensif di rumah sakit.
Akses pelayanan dokter sesuai bidang keahlian dan kebutuhan klinis pasien di unit layanan yang tersedia.
Layanan penunjang membantu dokter dan unit klinis memperoleh data pemeriksaan, terapi pendukung, obat, rehabilitasi, kebutuhan gizi, dan dokumentasi pelayanan pasien.
Pemeriksaan laboratorium untuk mendukung diagnosis dan pemantauan pasien, termasuk pemeriksaan hematologi, kimia darah, urinalisa, imunologi, dan pemeriksaan terkait sesuai kebutuhan klinis.
Pemeriksaan pencitraan seperti X-Ray dan ultrasonografi (USG) untuk membantu dokter menilai kondisi pasien dan menentukan tindak lanjut klinis.
Pelayanan obat bagi pasien dengan dukungan resep digital dari unit klinis untuk membantu pelayanan yang lebih terkoordinasi.
Program pemulihan fungsi dan mobilitas bagi pasien pasca cedera, stroke, tindakan operasi, maupun kondisi lain yang membutuhkan rehabilitasi medik.
Konsultasi dan dukungan pengaturan gizi bagi pasien dengan kebutuhan diet khusus sesuai kondisi medis dan rencana terapi.
Dukungan sistem informasi klinis untuk menjaga kontinuitas dokumentasi pelayanan dan riwayat medis pasien secara terintegrasi.

Pasien yang menjalani konsultasi atau perawatan dapat membutuhkan pemeriksaan laboratorium, radiologi, obat, rehabilitasi, atau dukungan gizi. Hasil dan rekomendasi dari layanan tersebut kemudian digunakan kembali oleh dokter atau unit klinis untuk menentukan tindak lanjut.
Selain pelayanan medis dan penunjang, pasien juga menerima produk layanan berupa akses pendaftaran, informasi persyaratan, alur pelayanan, standar online/offline, informasi tarif, serta kanal pengaduan.
Informasi jalur pendaftaran pasien melalui Mobile JKN, WhatsApp informasi, dan pendaftaran langsung di rumah sakit.
Informasi dokumen identitas, administrasi, jaminan kesehatan, rujukan, dan kondisi khusus sebelum menerima pelayanan.
Panduan alur pasien sejak skrining awal, penentuan prioritas, registrasi, verifikasi, pembuatan SEP, hingga menuju poliklinik tujuan.
Penjelasan dua jalur akses pelayanan pasien melalui kanal digital maupun datang langsung ke rumah sakit.
Informasi biaya pelayanan untuk membantu pasien dan keluarga memahami tarif yang tersedia sebelum menerima tindakan.
Kanal resmi untuk menyampaikan keluhan, saran, pertanyaan, apresiasi, atau pengalaman pelayanan kepada rumah sakit.
Pasien memilih layanan sesuai kondisi, rujukan, arahan dokter, atau kebutuhan pemeriksaan.
Identitas, dokumen, kepesertaan, dan kebutuhan administrasi diverifikasi sesuai jalur pasien.
Pasien menjalani konsultasi, pemeriksaan, tindakan, perawatan, penunjang, obat, atau rehabilitasi sesuai kebutuhan.
Dokter atau unit pelayanan menentukan edukasi, resep, kontrol, rawat inap, rujukan, atau tindak lanjut lain sesuai kondisi pasien.
Pelayanan diberikan sesuai kebutuhan klinis dan mengutamakan keselamatan pasien.
Pelayanan medis, penunjang, farmasi, dan dokumentasi klinis saling mendukung perjalanan pasien.
Informasi persyaratan, alur, tarif, serta kanal pengaduan tersedia sebagai bagian dari pelayanan publik.
Pasien dapat menggunakan jalur online atau datang langsung sesuai kebutuhan dan ketentuan layanan.
Untuk kondisi darurat, pasien dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle yang melayani 24 jam.
Gunakan halaman Layanan untuk menjelajahi unit pelayanan, buka Pendaftaran untuk menyiapkan kunjungan, atau hubungi kanal informasi resmi RSUD jika masih membutuhkan arahan.